cek nama ibu kandung online

2024-05-15


1. Cara cek KK online lewat website Disdukcapil . Buka browser di HP atau PC kamu; Masuk ke website dukcapil tempat tinggalmu; Pilih menu Cek NIK; Masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK (ada juga yang meminta memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung) Klik Cek NIK

Pilih menu Cek NIK. Lalu silahkan masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK. Sebagian website Disdukcapil juga meminta untuk memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung. Lalu klik tombol Cek NIK. Jika dokumen sudah terdaftar, maka data akan muncul secara lengkap. 2. Cek Melalui Email. Untuk mengecek Kartu Keluarga secara online bisa dilakukan ...

5 Cara Cek KK Online Untuk Semua Daerah. 1 November 2019 3 min read. Kuotabro.com - Cara cek kk online, Kartu Keluarga seringkali dijadikan sebagai persyaratan dalam melamar pekerjaan, tak terkecuali untuk bisa melamar CPNS yang akan dibuka sebentar lagi.

Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Benturkan Kepala ke Tembok Sel Tahanan. Polres Metro Bekasi Kota menetapkan SNF (26) seorang ibu yang membunuh anak kandungnya, AAMS (5) sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara, Jumat (8/3/2024). Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Muhammad Firdaus menuturkan pelaku terancam 15 tahun penjara.

Pilih menu Cek NIK. Lalu silahkan masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK. Sebagian website Disdukcapil juga meminta untuk memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung. Lalu klik tombol Cek NIK. Jika dokumen sudah terdaftar, maka data akan muncul secara lengkap. Nah, berikut ini adalah contoh situs resmi Disdukcapil Kabupaten atau Kota yang bisa ...

Mengecek nama ibu kandung dari KTP dapat dilakukan dengan mudah dan cepat melalui situs resmi dukcapil, aplikasi e-KTP, layanan SMS, atau menghubungi Dinas Kependudukan. Pastikan data yang Anda masukkan benar dan valid serta tidak mengakses data pribadi orang lain tanpa izin.

Klik tombol "Cek NIK" Jika dokumen sudah terdaftar, maka data akan muncul secara lengkap. Sebagai informasi, ini daftar sejumlah situs resmi Disdukcapil Kabupaten/kota: DKI Jakarta: kependudukancapil.jakarta.go.id/ Kota Depok: disdukcapil.depok.go.id/ Kabupaten Bogor: ceknik.dukcapilbogorkab.id/ Kabupaten Bekasi: disdukcapil.bekasikab.go.id/

- Pilih menu "Cek NIK" - Masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK. - Sebagian situs Disdukcapil juga meminta untuk memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung. - Klik tombol "Cek NIK" - Jika dokumen sudah terdaftar, maka data akan muncul secara lengkap. Berikut beberapa situs resmi Disdukcapil Kabupaten/Kota untuk cek KK secara online:

- Masuk ke alamat website dukcapil.kemendagri.go.id melalui aplikasi browser baik di smartphone maupun PC. - Pilih menu Cek NIK. - Lalu masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK. - Sebagian website Disdukcapil juga meminta untuk memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung. - Lalu klik tombol Cek NIK.

1. Buka dukcapil.kemendagri.go.id. 2. Pilih menu "Cek NIK" 3. Masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK. 4. Sebagian situs Disdukcapil juga meminta untuk memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung. 5. Klik opsi "Cek NIK" 6. Jika dokumen sudah terdaftar, maka data akan muncul secara lengkap.

Peta Situs